1.
Pengertian
Kinerja
Kinerja
adalah capaian prestasi kerja individu maupun kelompok dalam suatu pekerjaan
dengan tujuan yang telah ditentukan bersama sebelumnya. Kinerja merupakan kondisi yang harus
diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui
tingkat pencapaian hasil suatu organisasi serta mengetahui tingkat pencapaian
hasil suatu organisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu
kebijakan operasional yang diambil (Ismail Mohamad, 2004: 163). Dengan adanya
informasi mengenai kinerja suatu organisasi pemerintah maupun swasta, maka akan
dapat diambil tindakan yang diperlukan seperti koreksi atas kebijakan,
meluruskan kegiatan-kegiatan utama dan tugas pokok instansi, bahan ubtuk
perencanaan, menentukan tingkat keberhasilan instansi dalam mencapau misi dan
visinya, untuk memutuskan suatu tindakan.
Depdiknas
(2005: 4) mengartikan kinerja
dengan prestasi kerja atau unjuk kerja. Kinerja adalah suatu bentuk hasil kerja
atau hasil usaha berupa tampilan fisik, maupun gagasan. Kinerja sering
dihubungkan dengan kompetensi pada diri pelakunya. Sedangkan Henry Simamora
(2004: 339) mengatakan bahwa kinerja (performance) mengacu kepada kadar
pencapaian tugas-tugas yang membentuk sebuah pekerjaan karyawan. Kinerja
merefleksikan seberapa baik karyawan memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan.
Kinerja sering disalahtafsirkan sebagai upaya sebagai upaya yang mencerminkan
ebnergi yang dikeluarkan.
Berdasarkan
uraian tersebut diatas dapat diartikan bahwa kinerja adalah prestasi yang
diperlihatkan karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya menurut ukuran
yang berlaku atau yanag ditetapkan untuk pekerjaan yang bersangkutan. Kinerja
pengawas adalah prestasi yang diperlihatkan oleh pengawas dalam melaksanakan
tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya sesuai dengan tujuan dan prinsip
supervise menurut ukuran yang berlaku atau yang ditetapkan untuk pekerjaan yang
bersangkutan. Kinerja pengawas sekolah sangat terkait dengan profesionalitas
guru karena pengembangan guru profesional merupakan program pengawas sekolah
yang harus diprioritaskan.
Pengertian
kinerja atau prestasi kerja pegawai menurut beberapa ahli memiliki pengertian
yang sama namun para ahli lain mengatakan berbeda.
Kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu
organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam rangka
upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal tidak melanggar
hukum dan sesuai dengan moral dan etika. (Prawirosentono, 2005 : 2) .
Hampir
sama dengan pengertian kinerja yang lain, menurut Mangkunegara kinerja adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. (Mangkunegara, 2009 : 67)
Menurut
Luthans (2006 : 298), kinerja didefinisikan sebagai tingkat dimana individu
dapat mengerjakan tugasnya atau mencapai tujuan dengan berhasil. Menurut
Suntoro (dalam Tika, 2006 ; 121) mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil kerja
yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi dalam
rangka mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu.
Menurut
Gani (dalam jurnal aplikasi manajemen, vol 7, no 1, februari 2009) kinerja
adalah hasil dari pelaksanaan pekerjaan karyawan kepada organisasi di mana ia
bekerja sebagai karyawan. Sedangkan menurut Mathis (2006 : 113-114), kinerja
para karyawan individual adalah faktor yang mempengaruhi keberhasilan suatu
organisasi.
Armstrong
dan Baron dalam Wibowo (2007 : 2) menyampaikan bahwa :
“Kinerja (performance)
adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan
tersebut. Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan
tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan memberikan kontribusi
ekonomi”.
Menurut Siswanto Bejo
(2005 : 195) prestasi kerja adalah :
Hasil
kerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan
pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Pada umumnya prestasi kerja seorang tenaga
kerja antara lain dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman,
kesanggupan tenaga kerja yang bersangkutan.
Sedangkan
menurut Mangkunegara (2002 : 67), kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Mathis dan Jackson (2001 : 82)
menyatakan bahwa unsur yang membentuk kinerja pegawai antara lain : kuantitas
output, kualitas output, jangka waktu output, kehadiran di tempat kerja, dan
sikap kooperatif.
Mitchell
dalam Yusrizal (2008: 1) mengemukakan bahwa kinerja merupakan fungsi dari
faktor kemampuan dan motivasi. Ini artinya jika ada perubahan pada fungsi dari
faktor itu maka secara langsung akan mempengaruhi kinerja yang bersangkutan.
Karena itu seorang guru yang sudah memperoleh tunjangan profesi, seyogyanya
kinerja guru tersebut meningkat.
Dari
penjelasan tersebut dapat dirangkum bahwa kinerja bukan sekedar kompetensi,
melainkan kompetensi plus motivasi atau komitmen untuk mengerjakan tugas dan
berkembang, atau dengan kata lain, kinerja adalah perwujudan kompetensi yang
mencakup kemampuan, motivasi untuk menyelesaikan tugas dan motivasi untuk
berkembang serta memotivasi untuk mengolah kondisi lingkungan.
Menurut Bernardin (2007:173), kinerja
didefinisikan sebagai catatan hasil keluaran pada fungsi kerja tertentu atau
aktifitas selama periode waktu tertentu. Menurut Colquitt, LePine dan Wesson
(2009:37), kinerja adalah nilai dari sekumpulan perilaku pegawai yang memberi
kontribusi baik positif atau negatif terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Menurut Mathis dan Jackson (2009:378), bahwa kinerja pada dasarnya adalah apa
yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh karyawan. Menurut Irham Fahmi
(2010:2), kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik
organisasi itu berorientasi profit dan non profit yang dihasilkan
selama satu periode waktu. Kinerja lebih menekankan pada hasil kerja seseorang.
Hasil kinerja yang diperoleh diukur dengan melihat standar aturan yang telah
ditetapkan pada suatu organisasi. Standar kerja yang ditetapkan organisasi
merupakan dasar dalam melakukan penilaian kinerja seseorang. Setiap organisasi
mempunyai standar tersendiri, sesuai dengan obyek kerja yang dilakukan, di
sekolah, standar kerja guru dapat ditetapkan berdasarkan jumlah materi yang
diajarkan dalam periode tertentu, jam mengajar, serta hasil belajar yang
diperoleh siswa.
Kinerja
adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan
prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku
seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi. Mulyadi (2007: 337) yang
menyatakan bahwa: “kinerja adalah keberhasilan personel, tim, atau unit
organisasi dalam mewujudkan sasaran strategik yang telah ditetapkan sebelumnya
dengan perilaku yang diharapkan”.
Pendapat
yang senada juga dijelaskan oleh Rivai, et al. (2008: 14) yang
mengungkapkan bahwa: Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang
secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas
dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target
atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah
disepakati bersama.
Kinerja
menurut Cormick da Tiffin (dalam Sutrisno, 2010:172) diartikan sebagai
kuantitas, kualitas, dan waktu yang digunakan dalam menjalankan tugas.
Kuantitas adalah hasil yang dapat dihitung, yaitu sejauh mana seseorang
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kualitas adalah bagaimana seseorang
dalam menjalankan tugasnya, yaitu mengenai banyaknya kesalahan yang dibuat,
kedisiplinan dan ketepatan. Waktu kerja adalah mengenai jumlah absen yang
dilakukan, keterlambatan, dan lamanya masa kerja dalam tahun yang telah
dijalani. Maka kinerja yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah
keterlaksanaan tugas, peran dan fungsi guru dalam kedudukannya sebagai anggota
organisasi sekolah.
Kinerja mempunyai hubungan erat dengan
masalah produktivitas karena merupakan indikator dalam menentukan bagaimana
usaha untuk mencapai tingkat produktivitas yang tinggi dalam suatu organisasi.
Sehubungan dengan hal itu, maka upaya untuk mengadakan penilaian terhadap
kinerja di suatu organisasi merupakan hal penting. Ukuran kinerja menurut Byars
and Rue (2003:293) adalah kualitas kerja,kuantitas kerja, pengetahuan akan
kerja, inisiatif, perencanaan, kontrol harga, hubungan dengan sejawat, hubungan
kerja dengan pimpinan, hubungan kerja dengan publik, hubungan dengan klien,
mengatur dan mengembangkan bawahan, equal employment opportunity (EEO)
responsibilities.
Adapun
ukuran kinerja menurut Mitchell (1989:343) dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1)
Quality of work –
kualitas hasil kerja
2)
Promptness –
ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3)
Initiative –
prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4)
Capability –
kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5)
Comunication –
kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar
kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian,
yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar
kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap
apa yang telah dilaksanakan.
Menurut
Ivancevich (1996:4), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, mengacu pada ukuran output
utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggunaan sumber daya langka
oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keberhasilan organisasi dalam
memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada
ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat
diinterpretasikan bahwa sangatlah penting untuk memiliki instrumen penilaian
kinerja yang efektif bagi tenaga kerja profesional yang menjadi bagian
terpenting dalam upaya manajemen untuk meningkatkan kinerja organisasi yang
efektif.
Berdasarkan dari uraian di atas, dapat
disintesiskan bahwa yang dimaksud dengan kinerja adalah hasil akhir dari usaha
pegawai dengan indikator sebagai berikut:
kualitas kerja, mempunyai prakarsa, dapat bekerjasama, dan dapat
diandalkan.
Berdasarkan
keterangan singkat tentang pengertian kinerja dari beberapa ahli diatas, satu
interpretasi umum disini dapat dikemukakan, yaitu bahwa untuk melihat kinerja
seseorang atau suatu organisasi harus mengacu pada aktivitas orang tersebut
selama ia melaksanakan tugas pokok yang menjadi tanggungjawabnya. Maksudnya
adalah kinerja seseorang selalu dihubungkan dengan tugas-tugas rutin yang
dikerjakannya.
Dalam
kaitannya dengan tugas guru yang kesehariannya melaksanakan proses pembelajaran
di sekolah, hasil yang dicapai secara optimal dalam bentuk lancarnya proses
belajar siswa, dan berujung pada tingginya perolehan atau hasil belajar siswa,
semuanya merupakan cerminan kinerja seorang guru. Kinerja guru dalam
melaksanakan tugas kesehariannya tercermin pada peran dan fungsinya dalam
proses pembelajran di kelas atau di luar kelas, yaitu sebagai pendidik,
pengajar, dan pelatih. Dalam menjalankan peran dan fungsinya pada proses
pembelajaran di kelas, kinerja guru dapat terlihat pada kegiatannya
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang
intensitasnya dilandasi oleh sikap moral dan profesional seorang
guru.
Selanjutnya Byars
& Rue dalam Yusrizal (2008: 45) mengemukakan kinerja dapat dilihat dari
hasil pekerjaan seseorang yang meliputi nilai kualitas dan nilai kuantitas.
Kualitas hasil pekerjaan mengacu pada kepuasan sebagai perwujudan terpenuhinya
harapan orang lain terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan. Berdasarkan
pemaknaan ini, kinerja yang dilihat berdasarkan kualitas hasil kerja, lebih
lanjut dapat pula diberi arti sebagai efektivitas atau ketepatan kerja,
sedangkan kuantitas hasil pekerjaan jelas tergambar pada volume atau kapasitas
pekerjaan yang telah diselesaikan. Dengan demikian, dalam konteks kuantitas
pekerjaan, kinerja dapat diinterpretasikan sebagai produktivitas kerja.
2.
Wujud
dan Bentuk Kinerja
Wujud atau bentuk kinerja guru tentu tidak sama dengan
wujud atau bentuk kinerja pegawai
bank, pegawai administrasi pada sebuah instansi
pemerintah, pegawai pada instansi swasta, dan sebagainya. Secara substantif dapat ditegaskan bahwa perbedaan pekerjaan dapat menyebabkan wujud kinerja berbeda.
Namun demikian, perbedaan wujud kinerja berdasarkan perbedaan pekerjaan tetap
mengacu pada satu konsep yang
disebut ukuran kinerja. Artinya setiap profesi atau pekerjaan tentu memiliki indikator atau ukuran kinerja
masing-masing. Ukuran kinerja disebut
sebagai kriteria. Yang dimaksudkan sebagai alat untuk menggambarkan keberhasilan, ukuran prediktif untuk menilai
efektifitas individu dan organisasi.
Berbagai kriteria yang telah ditetapkan sebagai gambaran kerja dapat disatukan menjadi satu indek kinerja tunggal,
dapat pula masing-masing sebagai
kriteria yang independen. Tindakan pertama
menghasilkan multiple criteria. Composit criteria menyatakan
apabila komponen-komponen kriteria
independen satu dengan yang lain dalam bentuk
kompositnya, akan mengukur salah satu atau sebagian saja.
Uraian diatas menegaskan bahwa wujud kinerja antara satu
profesi dengan profesi lain sangat
mungkin berbeda meskipun mengacu pada adanya
indikator. Wujud kinerja dalam konteks karakteristik individu mencakup didalamnya kompetisi individu
meliputi, antara lain kualifikasi
pendidikan, pengalaman dalam melaksanakan tugas, pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, kemampuan
komunikasi, dan sebagainya.sementara itu, wujud kinerja dalam bentuk proses mencakup,
antara lain; efektifitas pelaksanaan kegiatan, efisiensi pelaksanaan kegiatan,
dan sebagainya. Adapun wujud kinerja dalam bentuk hasil mencakup antara lain;
pencapaian hasil setelah mengikuti suatu proses yang dapat diketahui
berdasarkan perolehan nilai, peningkatan keterampilan dan kecakapan, dan unjuk
kerja yang dapat dilakukan.
3.
Evaluasi
Kinerja
Kegiatan evaluasi tidak
dapat dipisahkan dengan kegiatan
penilaian. Mengevaluasi
kinerja seseorang tidak lepas dari penilaian terhadap
baik buruknya kinerja orang tersebut. Evaluasi kinerja menurut Dermawan Wibisono (2006: 193)
merupakan penilaian kinerja yang diperbandingkan dengan rencana atau
standar-standar yang telah disepakati pada periode tertentu. Sehinga
mengevaluasi kinerja seseorang adalah menilai hasil kerja seseorang secara keseluruhan
selama periode tertentu.
Selanjutnya dijelaskan
mengenai pengertian kinerja. Surya Dharma (2005: 14) menyatakan bahwa “
evaluasi kinerja merupakan system formal yang digunakan untuk mengevaluasi
kinerja pegawai secara periodik yang ditentukan oleh organisasi”. Definisi ini
memberikan makna bahwa evaluasi kinerja dapat diatur dan ditentukan oleh
masing-masing organisasi. Dalam evaluasi kinerja, terdapat pihak yang
dievaluasi dan pihak yang mengevaluasi. Evaluasi kinerja ini dilakukan secara
periodik maksudnya dilakukan dalam kurun waktu tertentu, misalnya setiap bulan,
setiap caturwulan, atau setiap semester, dan ada pula yang melakukan evaluasi
kinerja setiap tahun.
Hadari Nawawi (2006: 73)
merumuskan bahwa “Evaluasi kinerja diartikan juga sebagai kegiatan
mengukur/menilai pelaksanaan pekerjaan untuk menetapkan sukses atau gagalnya
seorang pekerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang kerjanya
masing-masing”. Dari definisi ini dapat ditegaskan bahwa evaluasi kinerja
adalah penilaian terhadap kinerja untuk menentukan sukses atau gagalnya
pekerjaan yang telah dikerjan. Dalam konteks subjek yang dinilai (pekerja),
maka Dessler dalam Yusrizal (2008: 165) menyebutkan bahwa “penilaian kinerja
dapat diartikan sebagai evaluasi pada tenaga kerja pada saat sekarang atau yang
telah lampau terhadap standar pekerjaan mereka”.
Berdasarkan pengertian yang
telah dikemukan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi kinerja selalu
berkaitan dengan adanya unsur penilaian kerja. Pihak yang dinilai adalah pekerja
sedangkan yang menilai adalah atasan. Proses penilaian dilakukan secara
periodik, misalnya setiap tiga bulan, enam bulan, atau setiap tahun. Hasil
penilaian dapat menjelaskan sukses tidaknya pekerjaan yang telah dilakukan.
Dari penilaian tersebut, maka dapat memberikan masukan untuk melakukan
langkah-langkah yang lebih produktif pada masa mendatang.
4.
Teknik
Penilaian Kinerja
Teknik
paling tua yang digunakan oleh manajemen untuk meningkatkan kinerja menurut
Henry Simamora (2004: 338) adalah penilaian (apparsial). Motivasi karyawan
untuk bekerja, mengembangkan kemampuan pribadi dan meningkatkan kemampuan di
masa depan dipengaruhi oleh umpan balik mengenai kinerja masa lalu dan
pengembangan. Penilaian kinerja (performance appraisal) adalah proses
yang dipakai oleh organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja individu
karyawan. Dalam penilaian kinerja dinilai kontribusi karyawan kepada organisasi
selama periode waktu tertentu. Umpan balik kinerja (performance feedback)
memungkinkan karyawan mengetahui seberapa baik mereka bekerja apabila
dibandingkan dengan standar organisasi.
Perancangan
sistem penilaian kinerja pada dasarnya merupakan perancangan suatu sistem
formal dan terstruktur untuk mengukur dan mengevaluasi tidak hanya hasil kerja
tetapi juga sikap, perilaku, pengetahuan dan ketrampilan/keahlian kerja sumber
daya manusia (Budi Sutjipto, 2003: 39). Gomes dalam Johan Martono, (2005: 22)
mengemukakan bahwa dilihat dari titik acuan penilaian, terdapat tiga tipe
penilaian kerja yakni:
1) Penilaian
kinerja berbagai hasil (result-based performance appraisal evaluation).
Tipe kriteria kinerja ini berdasarkan pencapaian tujuan organisasi, atau
mengukur hasil-hasil akhir.
2)
Penilaian kinerja
berdasarkan perilaku (behavior-based performance appraisal/evaluation).
Tipe kinerja ini mengukur sarana, pencapaian sasaran, dan bukan hasil akhir.
3) Penilaian
kerja berdasarkan Judment (judgment-based performance appraisal/evaluation).
Ini merupakan tipe kriteria kinerja yang menilai dan mengevaluasi kinerja
berdasarkan deskripsi perilaku yang spesifik yakni:
a) Quantity
of work yaitu jumlah kerja yang dilakukan dalam satu
periode yang ditentukan.
b) Quality
of work yaitu kualitas kerja yang dicapai
berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan
kesiapannya.
c) Job
knowledge yaitu luasnya pengetahuan mengenai
pekerjaan dan keterampilannya.
d) Creativines
yaitu keaslian gagasan yang dimunculkan dan
tindakan-tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
e) Cooperation
yakni kesediaan untuk bekerjasama dengan
orang lain (sesama anggota organisasi).
f) Dependability
yakni kesadaran dan dapat dipercaya dalam hal
kehadiran dan penyelesaian kinerja.
g) Initiative
yakni semangat untuk melaksanakan tugas-tugas
baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya.
h) Personal
Qualities yakni menyangkut kepribadian, kepemimpinan,
keramah-tamahan dan integrasi pribadi.
Pendapat
Mahsun dalam Ridwan (2009: 43) bahwa indikator kinerja mengacu pada penilaian
kinerja secara tidak langsung yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan
indikasi-indikasi kinerja. Dimana indikator kinerja dapat berbentuk
faktor-faktor keberhasilan utama (critical succes faktor) dan indikator
kinerja kunci (key performance indikator). Faktor keberhsilan utama
adalah suatu area yang mengindikasikan kesuksesan kinerja unit kerja
organisasi. Area ini menggambarkan preferensi manajerial dengan memperhatikan variabel-variabel
kunci finansial dan finansial pada kondisi waktu tertentu. Sedangkan indikator
kinerja kunci merupakan sekumpulan indikator yang dianggap sebagai ukuran
kinerja kunci baik yang bersifat finansial maupun non finansial untuk
melaksaanakan operasi dan kinerja unit bisnis.
Tugas
manajer (Kepala Sekolah) terhadap guru salah satunya adalah melakukan penilaian
atas kinerjanya. Penilaian ini mutlak dilaksanakan untuk mengetahui kinerja
yang telah dicapai oleh guru. Apakah kinerja yang dicapai setiap guru baik,
sedang atau kurang. Penilaian ini penting bagi setiap guru dan berguna bagi
sekolah dalam menetapkan kegiatannya.
Dengan
penilaian berarti guru mendapat perhatian dari atasannya sehingga dapat
mendorong mereka untuk bersemangat bekerja, tentu saja asal penilaian ini
dilakukan secara obyektif dan jujur serta ada tindak lanjutnya. Tindak lanjut
penilaian ini guru memungkinkan untuk memperoleh imbalan jasa dari sekolah
seperti memperoleh kenaikan jabatan seperti menjadi wakil, ketua jurusan, modal
untuk mendapatkan kenaikan pangkat dengan sistem kredit.
Dalam
melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, setiap guru harus dinilai kinerjanya
sehingga dapat diketahui sejauh mana proses dan hasil kerja guru yang
bersangkutan. Evaluasi kinerja guru selain dilakukan oleh Kepala
Sekolah/pengawas sekolah, dapat juga dilakukan oleh siswa di kelas dimana guru
yang bersangkutan mengajar. Walaupun masih menjadi kontroversi, penilaian
kinerja guru oleh siswa merupakan salah satu teknik penilaian yang bias mengidentifikasi
kinerja yang sebenarnya.
Salah
satu alasan yang melatar belakangi penilaian guru dapat dilakukan oleh siswa
diantaranya disebabkan karena kultur masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa
pekerjaan guru masih cukup tertutup. Bahkan atasan guru seperti Kepala Sekolah
dan pengawas sekalipun tidak mudah untuk mendapatkan data dan mengamati
realitas keseharian performance guru di hadapan siswa. Memang program
kunjungan kelas oleh Kepala Sekolah atau pengawas, tidak mungkin di tolak oleh
guru. Akan tetapi tidak jarang terjadi guru berusaha menampakkan kinerja
terbaiknya baik pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran hanya
pada saat dikunjungi. Selanjutnya ia akan kembali bekerja seperti sedia kala, kadang
tanpa persiapan yang matang serta tanpa semangat dan antusiasme yang tinggi.
Unsur-unsur
yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja guru menurut
Siswanto (2003: 23) adalah sebagai berikut:
1) Kesetiaan.
Kesetiaan adalah tekad dan kesanggupan untuk menanti, melaksanakan, dan
mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.
2) Prestasi
Kerja. Prestasi kerja adalah kinerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja
dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
3) Tanggung
Jawab. Tanggung jawab adalah kesanggupan seorang tenaga kerja dalam
menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan
sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani membuat resiko atas keputusan yang
diambilnya.
4) Ketaatan.
Ketaatan adalah kesanggupan seseorang untuk mentaati segala ketepatan,
peraturan yang berlaku dan menaati perintah yang diberikan atasan yang
berwenang.
5) Kejujuran.
Kejujuran adalah ketulusan hati seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas
dan pekerjaan serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah
diberikan kepadanya.
6) Kerjasama.
Kerjasama adalah kemampuan tenaga kerja untuk bekerja bersama-sama dengan orang
lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan pekerjaan yang telah ditetapkan
sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
7) Prakarsa.
Prakarsa adalah kemampuan seseorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan
langkah-langkah atau melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam
melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari atasan.
8) Kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk menyakinkan orang lain sehingga
dapat dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok. Kepemimpinan yang
dimaksud adalah kemampuan kepala sekolah dalam membina dan membimbing guru
untuk melaksanakan KBM terutama kegiatan merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran
serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran mengarah pada tercapainya
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa terkait dengan pengetahuan, keterampilan
dan sikap serta nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
5.
Kinerja
Guru
Kinerja
guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur
berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap
guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimaksud adalah
kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru
merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai
hasil belajar.
Rachman
Natawijaya (2006 : 22) secara khusus mendefinisikan kinerja guru sebagai
seperangkat perilaku nyata yang ditunjukkan guru pada waktu dia memberikan
pembelajaran kepada siswa.
Kinerja guru mengacu pada tugas yang
dihadapi oleh seorang guru meliputi: membuat program pengajaran, memilih metode
dan media yang sesuai untuk penyampaian, melakukan evaluasi, dan melakukan
tindak lanjut dengan pengayaan dan remedial.
Menurut Undang- Undang RI nomor 14
tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa :
“Guru
adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
Selanjutnya pada
Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa :
Professional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Guru merupakan ujung tombak
pelaksana pendidikan. Keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya merupakan
cerminan dari kinerja guru, dan hal tersebut terlihat dari aktualisasi
kompetensi guru dalam merealisasikan tugas profesinya.
Sehubungan
dengan kinerjanya maka guru ada yang memiliki kinerja baik dan ada juga yang memiliki
kinerja kurang baik. Guru yang memiliki kinerja yang baik disebut guru yang
profesional (Supriadi, 2002 : 98).
Tugas
profesional guru menurut pasal 2 Undang-Undang No. 14 tahun 2005 meliputi :
a) Melaksanakan
pembelajaran yang bermutu serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
b) Meningkatkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan.
c) Menjunjung
tinggi peraturan perundang-undangan hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai
agama dan etika dan dapat memelihara, memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
6.
Pengukuran
Kinerja Guru
Berdasarkan teknik penilaian kinerja
yang menempatkan atasan, dan guru sebagai subjek yang menilai kinerja guru,
maka diperlukan instrumen penilaian kinerja guru. Berdasarkan apa yang telah
dilakukan oleh pekerja atau guru pada masa lalu, maka Hadari Nawawi (2006:
84-94) mengemukakan beberapa instrument dalam melakukan evaluasi kinerja guru
yaitu “daftar cek, skala nilai, teknik pilihan kemampuan, teknik kejadian
penting, teknik pencatatan prestasi, teknik skala perilaku kerja terakhir,
teknik review informasi dari lapangan, tes dan observasi pelaksanaan pekerjaan,
dan teknik evaluasi kinerja komparatif”.
Daftar cek atau chek list adalah
instrumen penilaian kinerja yang berisi sejumlah aspek pekerjaan yang dilakukan
oleh pekerja atau guru. Di dalam instrumen ini terdapat pula aspek
penilaiannya. Jadi selain berisikan aspek pekerjaan atau aspek yang dinilai
juga mencantumkan pula unsur penilaiannya. Selanjutnya instrument berupa skala
nilai adalah instrumen yang mencantumkan atau berisi semua kegiatan atau
pekerjaan yang harus dilaksanakan dan terdapat skala nilai yang menunjukkan
kualitas pekerjaan yang telah dilakukan, sementara itu yang dimaksud dengan
teknik atau instrumen pilihan kemampuan adalah instrumen yang khusus mengetahui
pada bidang atau aspek apa seorang pekerja memiliki kemampuan dan kinerja yang
baik.
Teknik atau instrumen kejadian penting
merupakan instrument sederhana yang hanya mencatat dua hal yakni pekerjaan yang
baik atau pekerjaan yang tidak baik yang dilakukan oleh guru atau pekerja.
Demikian pula dengan teknik atau instrumen pencatatan prestasi yakni instrumen
yang mencatat secara incidental prestasi yang dicapai oleh pekerja. Selanjutnya
instrumen atau teknik skala perilaku kerja terakhir adalah pengamatan langsung
yang dilakukan terhadap pekerjaan terkhir yang dilakukan oleh pekerja. Jadi
teknik ini semacam observasi terhadap kinerja pekerja.
Teknik review informasi dari lapangan
merupakan instrument evaluasi kinerja yang dilakukan dengan penekanan bahwa
hasil penilaian didiskusikan antara penilai dengan yang dinilai. Dalam konteks
pegawai misalnya penilaian DP3 di mana pimpinan memberikan penilaian kepada
bawahan, akan tetapi sebelum ditanda tangani oleh bawahan, diberikan kesempatan
untuk memberikan pendapatnya tentang hasil penilaian tersebut. Selanjutnya, tes
dan observasi pelaksanaan pekerjaan adalah memberikan instrumen tes kepada
pihak yang dinilai untuk mengetahui kapasitas dan kemampuannya. Sedangkan yang
dimaksud dengan teknik atau instrumen evaluasi kinerja komparatif adalah
melakukan penilaian berdasarkan beberapa aspek seperti; mengkomparasikan nilai
dan peringkat pekerja.
Berdasarkan instrumen penilaian kinerja
yang telah dikemukakan dan dikaitkan pula dengan teknik penilaian yang
diarahkan pada dua unsur yakni penilaian atasan, dan diri sendiri, maka tidak
semua instrumen tersebut digunakan. Instrumen yang dapat digunakan dalam
penelitian ini untuk mengevaluasi kinerja guru adalah daftar cek berupa angket
dan lembar observasi.
Kemampuan
(ability), keterampilan (skill), dan motivasi (motivation) akan memberikan kontribusi
positif terhadap kualitas kinerja personil apabila disertai dengan upaya (effort) yang dilakukan untuk
mewujudkannya. Upaya yang dilakukan suatu organisasi akan berdampak positif
terhadap peningkatan kualitas kinerja organisasi sehingga mendukung pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan.
Guna
mencapai kinerja yang tinggi terdapat kriteria kinerja, meliputi:
1. Kemampuan
intelektual berupa kualitas untuk berfikir logis, praktis dan menganalisis
sesuai dengan konsep serta kemampuan dan mengungkapkan dirinya secara jelas.
2. Ketegasan,
merupakan kemampuan untuk menganalisa kemungkinan dan memiliki komitmen
terhadap pilihan yang pasti secara tepat dan singkat.
3. Semangat
(antusiasme), berupa kapasitas untuk bekerja secara aktif dan takkenal lelah.
4. Berorientasi
pada hasil, merupakan keinginan intrinsik dan memiliki komitmen untuk mencapai
suatu hasil dan menyelesaikan pekerjaannya.
5. Kedewasaan
sikap dan perilaku yang pantas, merupakan kemampuan dalam melakukan
pengendalian emosi dan disiplin diri yang tinggi.
Didalam
pelaksanaannya kinerja guru atau tenaga kependidikan dapat diukur dengan
menggunakan lima aspek yang dapat dijadikan dimensi pengukuran yag disampaikan
oleh Mitchell dikutip Mulyasa (2009 ; 138) yaitu :
1) Quality of Work (kualitas
kerja)
2) Promtness
(ketepatan waktu)
3) Initiative
(inisiatif)
4) Capability
(kemampuan)
5) Communication
(komunikasi)
6.
Standar
Kinerja
Standar
kinerja merupakan suatu kebutuhan dalam menilai kinerja seorang staf karena
adanya standar kinerja maka dapat dipastikan seorang staf melakukan suatu tugas
dengan baik. Demikian pula dengan guru, harus memiliki standar kinerja konkrit.
Akan tetapi, pada tataran praktis dewasa ini ada kecenderungan tidak jelasnya
standar kinerja guru. Hal ini diakui oleh Djohar dalam Ridwan (2009:36) sebagai
berikut. “Standar performance” yang menjadi ukuran kualias kinerja guru
tidak jelas bagi para penyelenggara pendidikan guru, hal ini berakibat “actual
performance”. Pada saat melaksanakan tugas keseharian juga tidak jelas
ukurannya.
Sebelum
menjelaskan lebih jauh aspek apa saja yang menjadi standar kinerja guru, maka
terlebih dahulu dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan standar kinerja menurut
di sini terkait erat dengan standar performance guru dalam melaksanakan
tugas pembelajaran (mengajar). Menurut Isjoni (2004: 23) bahwa “ ukuran kinerja
guru terlihat dari rasa tanggung jawab menjalankan amanah, profesi yang diembannya,
rasa tanggung jawab moral di pundaknya. Semua itu akan terlihat kepada
kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam dan
di luar kelas.
Apa
yang seharusnya diketahui guru adalah terutama terkait dengan mengetahui materi
yang akan disampaikan pada siswa. Pengetahuan tentang materi yang akan
disampaiakan ini bukan hanya yang secara tekstual terdapat dalam buku paket
atau buku ajar melainkan dapat mengembangkannya dengan berbagai sumber lain sehingga
pengetahuan guru mengenai materi atau menu yang akan diberikan pada siswa
memiliki cakupan yang luas dan mendalam. Aspek ini dapat dinamakan sebagai
aspek teoritis atau kompetensi ini yang diketahui oleh guru.
Selain
harus mengetahui apa yang akan disampaikan pada siswa maka cakupan dalam aspek
ini termasuk pula semua aspek yang menunjang kompetensi guru, seperti; guru
harus mengetahui unsur-unsur
administratif
yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran, misalnya mengetahui
dengan baik pengembangan silabus dan pengembangan RPP. Adapun yang berkaitan dengan
standar performance yang kedua yaitu apa yang seharusnya diperbuat guru
lebih bersifat praktis. Aspek ini juga mencakup unsur, misalnya; guru harus
melakanakan pembelajaran secara efektif dan efisien, guru harus melakukan
evaluasi, guru harusmemberikan motivasi, guru harus memvariasikan metode dan
media pembelajaran sesuai dengan konteks materi, siswa, tujuan yang ingin
dicapai, dan iklim sekolah dimana guru itu mengajar.
7.
Manfaat
Penilaian Kinerja Guru
Setiap
organisasi selalu berusaha mewujudkan tujuan yang telah dicanangkannya.
Demikian pula dengan sekolah sebagai bentuk organisasi pendidikan juga berusaha
mencapai tujuan yakni meningkatkan mutu siswa. Paling tidak, mutu siswa
tergambar dari perolehan hasil belajar yang tinggi. Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka berbagai upaya harus dilakukan termasuk meningkatkan kinerja
guru. Untuk mengetahui perkembangan kinerja guru, maka harus dinilai atau
dievaluasi. Oleh karena itu, satuan pendidikan (sekolah) senantiasa melakukan
penilaian terhadap kinerja guru secara periodik, misalnya melalui rapat
bulanan, setiap tiga bulan, setiap semester atau setiap tahun bahkan
sekolah-sekolah yang sudah maju melakukan evaluasi kinerja semua unsur sekolah
mulai dari Kepala Sekolah, wakil kepala sekolah, guru-guru, pegawai, siswa, dan
penjaga sekolah pada setiap akhir pekan.hasil evaluasi dijadikan sebagai bahan
untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada masa selanjutnya. Dengan demikian
terlihat jelas bahwa penilaian kinerja guru memiliki manfaat yang sangat besar
dalam dunia pendidikan khususnya dalam lingkup sekolah.
Dalam
organisasi modern, penilaian kinerja mengacu pada pentingnya mekanisme
manajemen yang digunakan untuk menjelaskan tujuan dan standar kinerja dan
kinerja guru dimasa mendatang. Uraian yang lebih detail mengenai manfaat
penilaian kinerja dikemukakan oleh Siagian (2002: 168), yang menyatakan manfaat
yang dapat dipetik dari penilaian kinerja adalah:
a) Sebagai alat ukur untuk memperbaiki
kinerja para karyawan, b) sebagai instrumen dalam melakukan penyesuaian imbalan
yang diberikan oleh organisasi kepada para keryawannya, c) membantu manajemen
sumber daya manusia untuk mengambil keputusan dalam mutasi karyawan, d) sebagai
salah satu sumber informasi untuk merencanakan dan penyelenggaraan kegiatan
pelatihan, e) sebagai bahan untuk membantu para karyawan melakukan perencanaan
dan pengembangan karier, f) sebagai alat ukur untuk mengkaji kegiatan pengadaan
tenaga kerja, terutama yang diarahkan pada kemungkinan terjadinya kelemahan di
dalamnya, g) mempelajari apakah terdapat ketidaktepatan dalam system informasi
sumber daya manusia, h) mempersiapkan organisasi dan seluruh komponennya
menghadapi berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan, i)
untuk melihat apakah terdapat kesalahan dalam rancang bangun pekerjaan, j)
sebagai umpan balik bagi manajemen sumber daya manusia, bagi atasan langsung
dan karyawan yang bersangkutan.
8.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kinerja Guru
Sekolah sebagai suatu organisasi mempunyai tujuan yaitu
terlaksananya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sebagaimana telah
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan sistem pendidikan nasional,
dimana untuk mencapai tujuan tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor tersebut berpotensi muncul, baik dari dalam organisasi
(internal), maupun dari luar organisasi (eksternal).
Berdasarkan keempat faktor yang mempengaruhi kinerja di
atas, maka kinerja guru dapat dikatakan baik apabila dapat memenuhi keempat
faktor di atas, dan kinerja guru rendah jika tidak dapat memenuhinya. Dengan
demikian, faktor-faktor kinerja guru tersebut menunjukkan tingkat produktivitas
guru sebagai anggota organisasi
Berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja
guru. Georgia Departemen of Education telah mengembangkan teacher
performance assessment instrument yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas
(Direktorat tenaga kependidikan,
Direktorat jenderal, Peningkatan mutu pendidik dan tenaga
kependidikan, Departemen
pendidikan nasional ; 2008) menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Alat penilaian kemampuan guru, meliputi: (1) rencana pembelajaran (teaching
plans and materials) atau disebut dengan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran), (2) prosedur pembelajaran (classroom procedure), dan (3)
hubungan antar pribadi (interpersonal skill). Indikator penilaian
terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran di kelas
yaitu:
1) Perencanaan
Program Kegiatan Pembelajaran
Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah
tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar.
Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru, yaitu mengembangkan silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Unsur/komponen yang ada dalam silabus terdiri
dari:
a) Identitas
Silabus
b) Stándar
Kompetensi (SK)
c) Kompetensi
Dasar (KD)
d) Materi
Pembelajaran
e) Kegiatan
Pembelajaran
f) Indikator
g) Alokasi
waktu
h) Sumber
pembelajaran
Program pembelajaran jangka
waktu singkat sering dikenal dengan
istilah
RPP, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan specifik dari silabus, ditandai
oleh adnya komponen-komponen :
a. Identitas
RPP
b. Stándar
Kompetensi (SK)
c. Kompetensi
dasar (KD)
d. Indikator
e. Tujuan
pembelajaran
f. Materi
pembelajaran
g. Metode
pembelajaran
h. Langkah-langkah
kegiatan
i. Sumber
pembelajaran
j. Penilaian
2) Pelaksanaan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran di kelas adalah inti penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh
adanya kegiatan pengelolaan kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan
penggunaan metode serta strategi pembejaran. Semua tugas tersebut merupakan
tugas dan tanggung jawab guru yang secara optimal dalam pelaksanaanya menuntut
kemampuan guru.
a. Pengelolaan
Kelas
Kemampuan menciptakan
suasana kondusif di kelas guna mewujudkan proses pembelajaran yang menyenangkan
adalah tuntutan bagi seorang guru dalam pengelolaan kelas. Kemampuan guru dalam
memupuk kerjasama dan disiplin siswa dapat diketahui melalui pelaksanaan piket
kebersihan, ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, melakukan absensi setiap
akan memulai proses pembelajaran, dan melakukan pengaturan tempat duduk siswa. Kemampuan
lainnya dalam pengelolaan kelas adalah pengaturan ruang/setting tempat duduk
siswa yang dilakukan pergantian, tujuannya memberikan kesempatan belajar secara
merata kepada siswa.
b. Penggunaan
Media dan Sumber Belajar
Kemampuan lainnya
dalam pelaksanaan pembelajaran yang perlu dikuasi guru di samping pengelolaan
kelas adalah menggunakan media dan sumber belajar. Sedangkan yang dimaksud
dengan sumber belajar adalah buku pedoman. Kemampuan menguasai sumber belajar
di samping mengerti dan memahami buku teks, seorang guru juga harus berusaha
mencari dan membaca buku-buku/ sumber-sumber lain yang relevan guna
meningkatkan kemampuan terutama untuk keperluan perluasan dan pendalaman
materi, dan pengayaan dalam proses pembelajaran. Kemampuan menggunakan media
dan sumber belajar tidak hanya menggunakan media yang sudah tersedia seperti
media cetak, media audio, dan media audio visual. Tatapi kemampuan guru di sini
lebih ditekankan pada penggunaan objek nyata yang ada di sekitar sekolahnya. Dalam
kenyataan di lapangan guru dapat memanfaatkan media yang sudah ada (by
utilization) seperti globe, peta, gambar dan sebagainya, atau guru dapat
mendesain media untuk kepentingan pembelajaran (by design) seperti membuat
media foto, film, pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya.
c. Penggunaan
Metode Pembelajaran
Kemampuan berikutnya
adalah penggunaan metode pembelajaran. Guru diharapkan mampu memilih dan
menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan.
Menurut Ibrahim dan Sukmadinata (1993: 74) ”Setiap metode pembelajaran memiliki
kelebihan dan kelemahan dilihat dari berbagai sudut, namun yang penting bagi
guru metode manapun yang digunakan harus jelas tujuan yang akan dicapai”. Karena
siswa memiliki interes yang sangat heterogen idealnya seorang guru harus
menggunakan multi metode, yaitu memvariasikan penggunaan metode pembelajaran di
dalam kelas seperti metode ceramah dipadukan dengan tanya jawab dan penugasan
atau metode diskusi dengan pemberian tugas dan seterusnya. Hal ini dimaksudkan
untuk menjembatani kebutuhan siswa, dan menghindari terjadinya kejenuhan yang
dialami siswa.
1. Evaluasi/Penilaian
Pembelajaran
Penilaian hasil
belajar adalah kegiatan atau cara yang ditujukan untuk mengetahui tercapai atau
tidaknya tujuan pembelajaran dan juga proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Pada tahap ini seorang guru dituntut memiliki kemampuan dalam menentukan
pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat evaluasi, pengolahan,
dan penggunaan hasil evaluasi. Pendekatan atau cara yang dapat digunakan untuk
melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar adalah melalui Penilaian Acuan Norma
(PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP). PAN adalah cara penilaian yang tidak
selalu tergantung pada jumlah soal yang diberikan atau penilaian dimasudkan
untuk mengetahui kedudukan hasil belajar yang dicapai berdasarkan norma kelas.
Siswa yang paling besar skor yang didapat di kelasnya, adalah siswa yang
memiliki kedudukan tertinggi di kelasnya. Sedangkan PAP adalah cara penilaian,
dimana nilai yang diperoleh siswa tergantung pada seberapa jauh tujuan yang
tercermin dalam soal-soal tes yang dapat dikuasai siswa. Nilai tertinggi adalah
nilai sebenarnya berdasarkan jumlah soal tes yang dijawab dengan benar oleh
siswa. Dalam PAP ada passing grade atau batas lulus, apakah siswa dapat
dikatakan lulus atau tidak berdasarkan batas lulus yang telah ditetapkan. Pendekatan
PAN dan PAP dapat dijadikan acuan untuk memberikan penilaian dan memperbaiki
sistem pembelajaran. Kempuan lainnya yang perlu dikuasai guru pada kegiatan
evaluasi/ penilaian hasil belajar adalah menyusun alat evaluasi. Alat evaluasi
meliputi: tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Seorang guru dapat
menentukan alat tes tersebut sesuai dengan materi yang disampaikan. Bentuk tes
tertulis yang banyak dipergunakan guru adalah ragam benar/salah, pilihan ganda,
menjodohkan, melengkapi, dan jawaban singkat. Tes lisan adalah soal tes yang
diajukan dalam bentuk pertanyaan lisan dan langsung dijawab oleh siswa secara
lisan. Tes ini umumya ditujukan untuk mengulang atau mengetahui pemahaman siswa
terhadap materi pelajaran yang telah disampaikan sebelumnya. Tes perbuatan
adalah tes yang dilakukan guru kepada siswa. Dalam hal ini siswa diminta
melakukan atau memperagakan sesuatu perbuatan sesuai dengan materi yang telah
diajarkan seperti pada mata pelajaran kesenian, keterampilan, olahraga,
komputer, dan sebagainya. Indikasi kemampuan guru dalam penyusunan alat-alat
tes ini dapat digambarkan dari frekuensi penggunaan bentuk alat-alat tes secara
variatif, karena alat-alat tes yang telah disusun pada dasarnya digunakan
sebagai alat penilaian hasil belajar. Di samping pendekatan penilaian dan
penyusunan alat-alat tes, hal lain yang harus diperhatikan guru adalah
pengolahan dan penggunaan hasil belajar. Ada dua hal yang perlu diperhatikan
dalam penggunaan hasil belajar, yaitu:
1) Jika
bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran yang tidak dipahami oleh sebagian
kecil siswa, guru tidak perlu memperbaiki program pembelajaran, melainkan cukup
memberikan kegiatan remidial bagi siswa-siswa yang bersangkutan.
2) Jika
bagian-bagian tertentu dari materi pelajaran tidak dipahami oleh sebagian besar
siswa, maka diperlukan perbaikan terhadap program pembelajaran, khususnya
berkaitan dengan bagian-bagian yang sulit dipahami.
Mengacu pada kedua
hal tersebut, maka frekuensi kegiatan pengembangan pembelajaran dapat dijadikan
indikasi kemampuan guru dalam pengolahan dan penggunaan hasil belajar.
Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
1) Kegiatan
remidial, yaitu penambahan jam pelajaran, mengadakan tes, dan menyediakan waktu
khusus untuk bimbingan siswa.
2) Kegiatan
perbaikan program pembelajaran, baik dalam program semesteran maupun program
satuan pelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran, yaitu menyangkut
perbaikan berbagai aspek yang perlu diganti atau disempurnakan.
Penilain
terhadap kinerja guru sangat diperlukan untuk mengukur sejauhmana tingkat pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan sekolah secara umum, dan keterlaksanaan tugas
pokok, peran dan fungsi guru di sekolah, dalam hal ini pelaksanaan proses
pembelajaran kepada anak didik. Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria
tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan
spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, dijelaskan bahwa
standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama,
yaitu: (1) kompetensi pedagogik (2) kepribadian (3) sosial, dan (4)
profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru,
tetapi dalam penelitian ini hanya akan dikemukakan sikap kompetensi
profesional, terutama dari aspek sikap profesional.
Menurut
Depdiknas (2008:22) indikator penilaian kinerja guru dilakukan terhadap
kegiatan pembelajaran di kelas, yaitu:
1) Perencanaan
program kegiatan pembelajaran. Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran
adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar.
Kemampuan guru dapat dilihat dari cara atau proses penyusunan program kegiatan
pembelajaran yang dilakukan, yaitu mengembangkan silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
2) Pelaksanaan
kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran di kelas adalah inti
penyelenggaraan pendidikan yang ditandai oleh adanya kegiatan pengelolaan
kelas, penggunaan media dan sumber belajar, dan penggunaan metode serta
strategi pembelajaran. Semua tugas tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab
guru yang secara ptimal dalam pelaksanaannya menuntut kemampuan guru.
3) Pengelolaan
kelas. Kemampuan menciptakan suasana kondusif di kelas guru mewujudkan proses
pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan kepada anak didik.
4) Penggunaan
media dan sumber belajar. Kemampuan menggunakan media dan sumber belajar tidak
hanya menggunakan media yang sudah tersedia seperti media cetak, media audio,
dan media audio visual, termasuk mengembangkan media dan sumber belajar sesuai
dengan kebutuhan belajar anak didik.
5) Penggunaan
metode pembelajaran. Guru mampu menggunakan metode pembelajaran yang tepat
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajarkan. Ketepatan pemilihan
dan penggunaan metode dapat mencapai output belajar yang maksimal.
Evaluasi/penilaian
pembelajaran. Penilaian hasil belajar adalah kegiatan atau cara yang
ditunjukkan untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pembelajaran dan
juga proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Guru harus mempunyai
kemampuan menentukan pendekatan dan cara-cara evaluasi, penyusunan alat-alat
evaluasi, pengolahan dan penggunaan hasil evaluasi. Pendekatan atau cara yang
dapat digunakan untuk melakukan evaluasi/penilaian hasil belajar adalah melalui
PAN (Patokan Acuan Norma) dan PAP (Penilaian Acuan Patokan)
Indrafachrudi
(2000: 52) membagi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja kedalam dua kategori
yakni:
Faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari
dalam diri seseorang yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang dalam
menjalankan pekerjaannya, antara lain; motivasi dan minat, bakat, watak, sifat,
usia, jenis kelamin, pendidikan, dan pengalaman, sedangkan faktor eksternal
yaitu faktor yang datang dari luar diri seseorang yang dapat mempengaruhi
kinerjanya, antara lain; lingkungan fisik, sarana dan prasarana, imbalan,
suasana, kebijakan dan sistem administrasi.
Untuk
menjelaskan secara detail, maka perlu diuaraikan secara terpisah berdasarkan
teori dari para ahli, sebagai berikut:
1)
Faktor Internal
Sebagaimana
ditegaskan diatas bahwa faktor internal mencakup beberapa aspek. Salah satu
faktor internal yang dominan mempengaruhi kinerja pekerja termasuk guru adalah
motivasi. Motivasi disini dipahami secara luas termasuk minat guru walaupun
jelas kedua konsep ini memiliki arti tersendiri. Menurut Gomes dalam Johan
Martono (2003: 177) menyatakan bahwa “performansi kerja akan berkaitan dengan
dua faktor utama, yaitu kesediaan atau motivasi dari pegawai untuk bekerja, yang
menimbulkan usaha pegawai, dan kemampuan pegawai untuk melaksanakannya”. Dengan
demikian, tidak dapat disangkal bahwa motivasi merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi kinerja.
Menurut
Siagian (2004: 138) motivasi adalah daya pendorong yang mengakibatkan seorang
anggota organisasi mau dan rela untuk mengerahkan kemampuan dalam bentuk
keahlian atau keterampilan, tenaga dan waktunya untuk menyelenggarakan berbagai
kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dan menunaikan kewajibannya dalam rangka
pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi yang telah ditentukan
sebelumnya. Demikian pula Husaini Usman (2009: 250) menyatakan bahwa motivasi
kerja dapat diartikan sebagai keinginan atau kebutuhan yang melatarbelakangi
seseorang sehingga ia terdorong untuk bekerja. Motivasi mencakup upaya, pantang
mundur, dan sasaran. Motivasi melibatkan keinginan seseorang untuk menunjukkan
kinerja.
Selain
motivasi sebagai faktor determinan internal yang mempengaruhi kinerja, faktor
kepribadian dan emosional juga mempengaruhi kinerja karena faktor ini erat
kaitannya dengan ketenangan dan kegairahan dalam bekerja. Hal ini ditegaskan
oleh Pandji Anoraga (2006: 17) bahwa:
Masalah
ketenangan dan kegairahan bagi seorang karyawan juga merupakan faktor yang akan
meningkatkan produktivitas kerja seorang karyawan. Syarat pertama untuk
mendapatkan ketenangan dan kegairahan kerja bagi karyawan adalah bahwa tugas
dan jabatan yang dipegangnya itu sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Berdasarkan
pendapat tersebut, terungkap pula aspek internal lain yang dapat mempengaruhi
kinerja yakni kemampuan dan minat. Kemampuan yang dimiliki seseorang
berbeda-beda. Kemampuan itu sendiri tergantung pula aspek-aspek lain. Seorang
guru tentu saja kemampuan melaksanakan pembelajaran dipengaruhi oleh kapasitas keilmuan
yang dimiliki misalnya jenjang pendidikan atau kualifikasi pendidikannya,
pengalaman mengajarnya, dan materi yang diajarkan apakah sesuai latar belakang
ilmu yang dimiliki atau tidak.
Faktor
internal lain yang diperkirakan berpengaruh terhadap kinerja guru adalah
kompetensi. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
kompetensi diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalannya. Kompetensi yang dimiliki oleh seorang
guru diperkirakan akanberpengaruh terhadap kinerja, yang merupakan hasil akhir
dari suatu kerja melalui suatu penilaian.
Selain
itu faktor minat juga mempengaruhi kinerja sebagaimana dikutip diatas.minat
merupakan dorongan dari dalam diri yang menyebabkan seseorang melakukan sesuatu
aktivitas. Minat ini bukan merupakan bawaan atau tidak dibawa sejak lahir.
Semakin berminat guru pada mata pelajaran atau profesinya, maka semakin besar
peluang untuk meningkatkan kinerjanya dan sebaliknya semakin kurang berminat,
maka kinerjanya kemungkinan semakin rendah. Jadi, minat ini sangat besar pengaruhnya
terhadap kinerja bahkan prestasi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai
pendidik dipengaruhi oleh minat.
2) Faktor
Eksternal
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa ada beberapa
faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja. Terlebih dahulu
dijelaskan faktor lingkungan fisik. Lingkungan fisik disini berarti
lingkungan kerja. Lingkungan kerja adalah keadaan bahan,peralatan, proses
produksi, cara dan sifat pekerjaan serta keadaan lainnya di sekitar tempat
kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja. Menurut Hadari Nawawi
(2006: 37) menyatakan bahwa lingkungan kerja yang kondusif adalah:
a) Lingkungan kerja fisik seperti ruangan kerja yang luas
dan bersih, peralatan kerja yang memadai, ventilasi dan penerangan yang
memenuhi persyaratan, dan tersedia transportasi untuk melaksanakan tugas luar,
b) Lingkungan kerja nonfisik antara lain berupa hubungan kerja yang
menyenangkan, harmonis, dan saling menghargai sesuai posisi masing-masing, baik
antara bawahan dengan atasan, maupun sebaliknya, termasuk juga antar
manager/pimpinan unit kerja.
Pandji Anoraga (2006: 58) menyatakan lingkungan kerja
yang baik
akan
mempengaruhi kinerja yang baik pula pada segala pihak , baik pada
para
pekerja, pimpinan, atau pada hasil pekerjaannya. Lingkungan merupakan salah
satu faktor yang sangat penting dalam peningkatan kinerja, karena dengan
lingkungan yang mendukung, baik suasana maupun sarana dan prasarana akan menjadikan
guru lebih giat untuk bekerja. Menurut Miftah Thoha (2007: 33), perilaku seseorang
adalah suatu fungsi dari interaksi antara seorang individu dengan
lingkungannya. Hal ini berarti bahwa seseorang individu dengan lingkungannya
menentukan perilaku keduanya secara langsung. Individu dengan organisasi
mempunyai sifat-sifat khusus atau karakteristik tersendiri dan jika kedua
karakteristik berinteraksi akan menimbulkan perilaku individu dalam organisasi.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa suatu kondisi lingkungan
kerja dikatakan baik atau sesuai apabila manusia dapat melaksanakan kegiatan
secara optimal, sehat, aman dan nyaman. Kesesuaian lingkungan kerja dapat
dilihat akibatnya dalam jangka waktu yang lama. Lebih jauh lagi lingkungan-lingkungan
kerja yang kurang baik dapat menuntut tenaga kerja dan waktu yang lebih banyak
dan tidak mendukung diperoleh rancangan system kerja yang efisien.
Faktor eksternal lain yang dapat mempengaruhi kinerja
adalah ketersediaan saran dan prasarana. Semakin lengkap sarana, maka semakin
besar kemungkinan terjadi penigkatan produktivitas kerja. Guru yang ditunjang
dengan sarana pembelajaran yang memadai, berpotensi meningkatkan kinerjanya.
Bahkan sarana yang tidak berhubungan langsung dengan pembelajaran dapat
mempengaruhi kinerja guru, misalnya di suatu sekolah yang tidak memiliki
kelengkapan WC yang memadai, dapat menyebabkan guru terlambat memulai
pembelajaran artinya kinerja guru terganggu.
Demikian pula imbalan atau gaji yang terkait dengan
kesejahteraan guru dapat mempengaruhi kinerja. Pandji Anoraga (2006: 19) menyatakan
bahwa “ faktor selanjutnya adalah kompensasi, gaji, atau imbalan. Faktor ini
walaupun pada umumnya tidak menempati urutan paling atas, tetapi masih
merupakan faktor yang mudah mempengaruhi ketenangan dan kegairahan kerja guru”.
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kesejahteraan guru berpengaruh terhadap
kinerja. Hal ini tentu semakin terasa bagi guru yang belum berstatus PNS karena
guru non PNS juga memiliki imbalan atau penghasilan yang terbatas dibandingkan
dengan guru yang sudah PNS apalagi guru yang sudah berstatus tersertifikasi.
Dua faktor eksternal lain yang dapat mempengaruhi kinerja
guru yakni faktor kebijakan dan system administrasi. Faktor kebijakan Kepala Sekolah,
misalnya terkait dengan pembagian jam mengajar, pembagian tugas tambahan
(Pembina OSIS, koordinator perpustakaan, koordinator laboratorium, koordinator
MGMP atau ketua rumpun mata pelajaran, Pembina pramuka, dan sebagainya),
termasuk kebijakan penggunaan daba komite sekolah antara lain diperuntukkan
bagi kesejahteraan guru dan pegawai sebesar 75% (untuk membayar honor guru dan
pegawai honorer dan kelebihan jam mengajar), termasuk pula kebijakan dalam pengusulan
kenaikan pangkat dan berkala dapat mempengaruhi kinerja.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru diantaranya
tingkat pendidikan guru, supervisi pengajaran, program penataran, iklim yang kondusif,
sarana dan prasarana, kondisi fisik dan mental guru, gaya kepemimpinan kepala
sekolah, jaminan kesejahteraan, kemampuan manajerial kepala sekolah, pelatihan,
pemberian insentif, Burhanudin (2005: 34).
Pertama, tingkat pendidikan guru akan sangat mempengaruhi
baik tidaknya kinerja guru. Kemampuan seorang sangat dipengaruhi oleh tingkat
pendidikannya, karena melalui pendidikan itulah seseorang mengalami proses
belajar dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Selama
menjalani pendidikannya seseorang akan menerima banyak masukan baik berupa ilmu
pengetahuan maupun keterampilan yang akan mempengaruhi pola berpikir dan
prilakunya. Ini berarti jika tingkat pendidikan seseorang itu lebih tinggi maka
makin banyak pengetahuan serta ketrampilan yang diajarkan kepadanya sehingga
besar kemungkinan kinerjanya akan baik karena didukung oleh bekal ketrampilan
dan pengetahuan yang diperolehnya.
Kedua, faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah supervisi
pengajaran yaitu serangkaian kegiatan membantu guru dalam mengembangkan
kemampuannya. Kepala sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan
dan penelitian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan pengembangan
pengajaran berupa perbaikan program dan kegiatan belajar mengajar. Sasaran
supervisi ditujukan kepada situasi belajar mengajar yang memungkinkan
terjadinya tujuan pendidikan secara optimal.
Ketiga, kinerja guru juga dipengaruhi oleh program
penataran yang diikutinya. Untuk memiliki kinerja yang baik, guru dituntut
untuk memiliki kemampuan akademik yang memadai, dan dapat mengaplikasikan ilmu
yang dimilikinya kepada para siswa untuk kemajuan hasil belajar siswa. Hal ini
menentukan kemampuan guru dalam menentukan cara penyampaian materi dan pengelolaan
interaksi belajar mengajar. Untuk iitu guru perlu mengikuti program-program
penataran.
Keempat, iklim yang kondusif di sekolah juga akan
berpengaruh pada kinerja guru, di antaranya: pengelolaan kelas yang baik yang menunjuk
pada pengaturan orang (siswa), maupun pengaturan fasilitas (ventilasi,
penerangan, tempat duduk, dan media pengajaran). Selain itu hubungan antara
pribadi yang baik antara kepala sekolah, guru, siswa dan karyawan sekolah akan
membuat suasana sekolah menyenangkan dan merupakan salah satu sumber semangat
bagi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kelima, agar guru memiliki kinerja yang baik maka harus
didukung oleh kondisi fisik dan mental yang baik pula. Guru yang sehat akan
dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik. Oleh karenanya faktor kesehatan
harus benar-benar diperhatikan. Begitu pula kondisi mental guru, bila kondisi
mentalnya baik dia akan mengajar dengan baik pula.
Keenam, tingkat pendapatan dapat mempengaruhi kinerja
guru. Agar guru benar-benar berkonsentrasi mengajar di suatu sekolah maka harus
diperhatikan tingkat pendapatannya dan juga jaminan kesejahteraan lainnya
seperti pemberian intensif, kenaikan pangkat/gaji berkala, asuransi kesehatan
dan lain-lain.
Ketujuh, peningkatan kinerja guru dapat dicapai apabila
guru bersikap terbuka, kreatif, dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana
kerja yang demikian ditentukan oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah, yaitu
cara kepala sekolah melaksanakan kepemimpinan di sekolahnya.
Kedelapan, kemampuan manajerial kepala sekolah akan mempunyai
peranan dalam meningkatkan kinerja guru. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal merupakan suatu pola kerjasama antara manusia yang saling melibatkan
diri dalam satu unit kerja (kelembagaan). Dalam proses mencapai tujuan
pendidikan, tidak bisa terlepas dari dari kegiatan administrasi.
Kegiatan adminstrasi sekolah mencakup pengaturan proses
belajar mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan pengajaran, gedung, perlengkapan,
keuangan serta hubungan masyarakat. Dalam proses administrasi terdapat kegiatan
manajemen yang meliputi kemampuan membuat perencanaan, pengorganisasian, penggerakan
dan pengawasan. Bila kepala sekolah memiliki kemampuan manajerial yang baik,
maka pengelolaan terhadap komponen dan sumber daya pendidikan di sekolah akan
baik, ini akan mendukung pelaksanaan tugas guru dan peningkatan kinerjanya.
Kinerja guru di dalam organisasi sekolah pada dasarnya
ditentukan oleh kemampuan dan kemauan guru dalam ikut serta mendukung proses belajar
mengajar. Faktor ini merupakan potensi guru untuk dapat melaksanakan
tugas-tugasnya untuk mendukung kebutuhan sarana pendidikan di sekolah. Dalam
meningkatkan kinerja Burhanudin (2005: 105) mengemukakan bahwa: usaha-usaha
meningkatkan kinerja kerja adalah:
a) Memperhatikan
dan memenuhi tuntutan pribadi dan organisasi.
b) Informasi
jabatan dan tugas setiap anggota organisasi.
c) Pelaksanaan
pengawasan dan pembinaan secara efektif terhadap para anggota organisasi
sekolah.
d) Penilaian
program staf sekolah dalam rangka perbaikan dan pembinaan serta pengembangan
secara, optimal.
e) menerapkan
kepemimpinan yang transaksional dan demokratis.
Untuk mendukung keberhasilan kinerja guru dalam
melaksanakan tugasnya maka A.Tabrani Rusyan,dkk (2005: 20). Mengemukakan bahwa:
Keberhasilan kinerja guru didukung oleh beberapa faktor yakni:
1) Motivasi
Kinerja Guru
Kinerja kita berhasil apabila ada motivasi yang akan menggerakkan
kita untuk bekerja lebih bersemangat. “Motivasi terbagi dua yakni intrinsik dan
ekstrinsik.” Dengan ketekunan keyakinan dan usaha yang sungguh-sungguh serta
adanya motivasi yang kuat, maka guru akan dapat mengemban tugasnya dengan
sebaik-baiknya dan berusaha meningkatkan keberhasilan kinerjanya, meskipun
banyak rintangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas.
2) Etos
Kinerja Guru.
Dalam meningkatkan budaya kinerja dibutuhkan etos kerja yang
baik, karena etos kerja memiliki peluang yang besar dalam keberhasilan kinerja.
Etos kerja guru merupakan etika kerja yang terdapat dalam diri guru untuk
berbuat yang tertuju pada suatu tujuan pendidikan. Setiap guru memiliki etos
kerja yang berbeda-beda. Guru yang tidak memiliki etos kerja akan bekerja asal-asalan,
sedangkan guru yang memiliki etos kerja yang baik akan bekerja penuh tanggung
jawab dan pengabdian, karena pelaksanaan etos kerja merupakan upaya
produktivitas kerja yang mendukung kualitas kerja.
3) Lingkungan
Kinerja Guru
Lingkungan yang baik untuk bekerja akan menimbulkan perasaan
nyaman dan kerasan dalam bekerja. “Lingkungan kerja yang dapat mendukung guru
dalam melaksanakan tugas secara efektif dan efisien adalah lingkungan sosial
psikologis dan lingkungan fisik. Dengan lingkungan yang baik akan dapat meningkatkan
semangat kerja para guru sehingga produktivitas kinerja meningkat, kualitas
kinerja lebih baik dan prestise sekolah bertambah baik yang selanjutnya menarik
pelanggan datang ke sekolah. Sedangkan lingkungan kotor, kacau, hiruk pikuk dan
bising dapat menimbulkan ketegangan, malas dan tidak konsentrasi bekerja.
4) Tugas
Dan Tanggung Jawab.
Guru memiliki tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan
pendidikan di sekolah. Guru dapat berperan serta dalam melaksanakan kegiatan di
sekolah. Karena dengan adanya peran serta dari guru maka kegiatan sekolah dapat
berjalan dengan lancar.
5) Optimalisasi
Kelompok Kerja Guru
Guru melakukan pembentukan kelompok dalam melaksanakan
pekerjaannya, karena dengan adanya pembentukan kelompok maka guru dapat
melaksanakan kegiatan sekolah dengan lancar dan sesuai dengan tujuan pendidikan